"Semuanya nanti kita umumkan. Yang jelas BBM ini diberikan kepada yang berhak menerima subsidi, tepat sasaran. Jangan orang seperti saya atau Pak Agus dikasih BBM subsidi dong, enggak fair. Kita harus kasih kepada saudara-saudara kita yang memang layak untuk mendapatkan," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto memberikan sedikit bocoran mengenai kendaraan apa saja yang masih boleh menggunakan Pertalite dan Solar dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 yang akan datang.
"Bocoran sedikit, meskipun meskipun sebetulnya saya tidak boleh ngomong, nanti Perpres yang baru tidak usah khawatir, angkutan umum barang, orang itu masih dapat (BBM Subsidi)," kata Djoko ketika ditemui di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Dia menambahkan, nantinya pembagian Solar akan dilakukan per daerah per SPBU oleh BPH Migas.
"Jadi kalau daerah Ibu kurang sampaikan ke BPH bisa dialokasikan ke wilayah-wilayah yang berlebih, problemnya sekarang itu banyak disalahgunakan untuk perkebunan ke industri dan sebagainya," tuturnya.