Bahlil Beberkan Praktik Kecurangan Izin Tambang, Gunakan Nomor Surat Pengantar Jenazah

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan nantinya Direktur Jenderal Penegakkan Hukum ESDM ditempati oleh aparat penegak hukum. (Foto: Atikah Umiyani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan sederet pelanggaran dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba). Salah satunya akal-akalan pengusaha untuk memuluskan proses penerbitan dokumen secara ilegal, yakni menggunakan dokumen palsu seperti surat pengantar KTP bahkan surat pengantar jenazah.  

"Nomor surat kadang-kadang aneh. Surat pengantar KTP atau bahkan surat pengantar jenazah pun masuk dalam nomor surat IUP," kata Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta, dikutip, Selasa (26/11/2024). 

"Sudahlah, berakhir sudah permainan ini. Saya tidak mau tengok ke belakang. Saya mau bikin babak baru," tuturnya.

Menurutnya, untuk melancarkan modus ini, seringkali oknum pegawai Kementerian ESDM bahkan pemerintah daerah dilibatkan. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran untuk memperoleh IUP secara ilegal tersebut.

"Demi Allah! Di mimbar ini, cukup sudah! Jangan lagi buat gerakan tambahan. Saya mohon dengan hormat. Saya mohon dengan hormat," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siap-Siap! Proyek Blok Masela bakal Serap 12.000 Tenaga Kerja

2 hari lalu

Harga Gas Blok Masela Belum Final, Bahlil Ungkap Ada Biaya Pembangunan Pipa 180 Km

2 hari lalu

Bahlil Pastikan 30 Persen Tenaga Kerja Proyek Gas Abadi Masela Warga Maluku

2 hari lalu

Bahlil Pastikan 60% Gas Blok Masela untuk RI, Ekspor Maksimal Hanya 40%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal