Babak Baru Crazy Rich Surabaya Budi Said vs Antam soal Emas 1,1 Ton

Puti Aini Yasmin
ilustrasi emas Antam. Persoalan Crazy Rich Surabaya Budi Said masuk babak baru (ist)

Dari temuannya, terdakwa Eksi bersepakat dengan pembeli Budi Said, mendapatkan harga emas sebesar Rp530 juta perkilonya. Padahal, harga resmi saat itu adalah Rp598,6 juta per kg.

Atas kesepakatan itu, Budi Said pun mentransfer uang sebesar Rp10,6 miliar ke rekening PT Antam. Namun, dari situ lah, dapat diketahui ada selisih harga yang dianggap merugikan PT Antam.

Selain itu, ia juga membeberkan peran dari terdakwa Misdianto atas kasus ini. Misdianto dianggap membuat skema transaksi, tidak berdasarkan per-item namun dibuat oleh perkilogram. Sehingga, hal itu kembali merugikan PT Antam. 

“Misalnya kesepakatan dibuat perkilo bukan per item. Lalu, menerbitkan dua faktur yang mendekati uang yang ditransfer Budi Said. Yang dikeluarkan butik 20 kg, harusnya 17,6 kg, ada selisih 2,4 kg. Selisihnya ditawarkan ke founding father yang lain. Dan itu ada beberapa transaksi. 73 transaksi Budi Said, terbit 171 faktur atas nama Budi Said,” tegasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Buyback Tembus Segini

57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi! Termurah Dijual Rp1,4 Juta

57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Jadi Segini

57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp32.000, Termurah Dijual Segini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal