Aturan Bonus Hari Raya Driver Ojol: 20 Persen dari Penghasilan Bulanan!

Tangguh Yudha
Bonus hari raya bagi driver ojol dan kurir online sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan bulanan. (Foto: MPI)

"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online dan untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis," tutur Yassierli.

Sebelumnya, Prabowo juga mengimbau kurir dan ojek online menerima bonus hari raya. Dia meminta bonus itu diberikan dalam uang tunai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Nasional
20 jam lalu

Momen Haru Nadiem Disambut Driver Ojol usai Dituntut 18 Tahun Bui: Saya Gak Sendirian!

Buletin
1 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
1 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal