Asyik! ASN yang Kerja di Bagian Ini Boleh WFH pada 16-17 April Lho

Puti Aini Yasmin
ilustrasi ASN yang diperbolehkan WFH (ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengizinkan ASN untuk WFH di tanggal 16-17 April mendatang demi memecah arus mudik Lebaran. Namun hanya sebagian yang diizinkan untuk WFH karena ada beberapa kriteria yang harus diikuti.

Menurut Menteri PAN-RB Azwar Anas ASN yang diizinkan WFH adalah yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan. Hanya saja, ketentuannya maksimal 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya. 

Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal 50 persen. Namun, besaran ketentuan tersebut masing-masing dikembalikan kepada instansi masing-masing.

“ Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (13/4/2024).

Pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari; maka total mencapai 10 hari. 

"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," kata Anas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Purbaya soal Kelanjutan Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat: Lihat Perkembangan Minyak Dunia

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Nasib WFH ASN Tiap Jumat, Lanjut atau Tidak?

Nasional
6 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
7 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal