ASN Gak Update Data, Pelayanan Kepegawaian Tidak Akan Diproses

Dita Angga
PNS harus update data mulai Juli 2021 (Foto: Ilustrasi/Ist)

Jika data tidak mutakhir maka pelayanan kepegawaian pun akan menjadi sangat lambat.  

“Pelayanan kepegawaian bisa menjadi sangat lamban apabila data-data Anda tidak mutakhir. Dan anda perlu untuk memutakhirkan data itu sebelum mendapatkan pelayanan kepegawaian yang prima,” tuturnya.

Senada dengan Bima, Plt Karo Humas BKN juga menegaskan, jika ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tak akan diproses.

“Kemudian jika Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian akan mendapatkan teguran tertulis dari BKN,” ujarnya.

Pemutakhiran data pegawai akan dimulai pada Juli-Oktober 2021 melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK. Data-data yang harus diperbaharui mencakup data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan dan diklat/kursus, riwayat SKP, riwayat penghargaan (tanda jasa), riwayat pangkat dan golongan ruang. Lalu riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja (PMK), riwayat pindah instansi, riwayat CLTN, riwayat CPNS/PNS, dan riwayat organisasi. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal