AS Jatuhkan Sanksi kepada 328 Anggota Duma Negara Rusia

Jeanny Aipassa
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony J Blinken. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terbaru kepada 328 anggota Duma Negara Rusia (Majelis Legislatif), pada Kamis (24/3/2022). 

Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Antony J Blinken, mengatakan sanksi dijatuhkan kepada Duma Negara Rusia karena terus menggunakan kekuatan legislatifnya untuk menargetkan pembangkang domestik dan lawan politik, mengganggu arus informasi yang bebas, serta membatasi hak asasi manusia, dan kebebasan mendasar warga Rusia. 

Selain itu, Duma Negara Rusia juga mendukung pelanggaran Kremlin terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina, termasuk melalui perjanjian yang mengakui kemerdekaan yang diproklamirkan sendiri oleh Rusia di wilayah yang dikendalikan proxy di Ukraina timur, yang disebut Republik Rakyat Donetsk (DNR) dan Republik Rakyat Luhansk (LNR).

"Amerika Serikat hari ini menjatuhkan sanksi kepada 328 anggota Duma Negara Rusia secara keseluruhan, selain 12 anggota yang ditunjuk pada 11 Maret, serta serta Herman Gref, kepala Sberbank dan sekutu dekat Presiden Vladimir Putin," kata Antony J Blinken, dalam keterangan pers yang dipublikasikan Kamis (24/3/2022). 

Menurut dia, sanksi terbaru itu diambil sesuai perintah Presiden Joe Biden. Tindakan ini melengkapi upaya berkelanjutan dari sekutu dan mitra AS untuk meminta pertanggungjawaban Rusia terkait perang yang tidak bermoral terhadap Ukraina.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
7 hari lalu

Trump Sebut Putin bakal Hentikan Serangan ke Kiev selama Seminggu

Nasional
10 hari lalu

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Internasional
17 hari lalu

Trump Yakin Konflik Rusia-Ukraina Tak Akan Picu Perang Dunia III

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal