Sebelumnya, WTO telah menentang tarif yang diterapkan Presiden AS Donald Trump atas barang-barang China, tetapi kasus-kasus tersebut telah terhenti di badan banding WTO yang lumpuh karena AS memblokir penunjukan hakim.
Pasar keuangan mewaspadai tanda-tanda mencairnya perang dagang AS-China yang telah mulai mengganggu rantai pasokan, mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK), dan menaikkan harga grosir.