Apindo Sebut New Normal Cegah PHK Besar-besaran pada Agustus

Okezone
Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung penuh kebijakan pemerintah soal Normal Baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan ini dinilai bisa mencegah PHK besar-besaran.

Skenario Normal Baru tersebut didukung Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan, apabila tidak ada New Normal atau pembukaan ekonomi dan bisnis, maka PHK massal bakal terjadi pada Agustus 2020.

"Hal tersebut karena pengusaha bisanya sampai Agustus, setelah itu tidak sanggup lagi jadi bisa PHK besar-besaran karena kan enggak ada pemasukan," kata Shinta dalam acara IDX Channel di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Komisaris PT Tigaraksa Satria Tbk itu menilai, Normal Baru merupakan bentuk kompromi antara kesehatan dan ekonomi. Meski roda ekonomi kembali digerakkan, dia berharap protokol kesehatan Covid-19 dijalankan secara ketat untuk mencegah penyebaran virus.

"Kita memang akan berbeda dalam membuka usaha karena kita akan lebih ketat dalam protokol kesehatan," kata dia. (Taufik Fajar)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Pengusaha Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Kepastian Hukum dan Implementasi Bertahap

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal