Anak Sekolah Bisa Dapat BLT hingga Rp2 Juta, Simak Syaratnya

Suparjo Ramalan
Pemerintah tahun ini memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada anak sekolah. (Foto: Okezone)

-Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

-Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

-Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir. Orangtua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Health
16 hari lalu

PERSAGI Ajak Gen Alpha Melek Gizi, Pintar Kenali Makanan Sehat di Sekolah

Health
16 hari lalu

Anak Sekolah Lebih Rentan Depresi dibandingkan Orang Dewasa? Faktanya Mengejutkan!

Nasional
2 bulan lalu

Miris Anak Sekolah Pulang-Pergi Basah Seberangi Sungai, Prabowo Bentuk Satgas 300.000 Jembatan

Nasional
2 bulan lalu

Bansos Rp900 Ribu November 2025 Cair Lagi? Ini Cara Ceknya via HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal