Airport Tax Dibebaskan, AP II Harap Makin Banyak Orang Terbang

Ichsan Amin
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin. (Foto: Humas AP II)

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura II (Persero) menyambut baik kebijakan pemerintah membebaskan airport tax atau biasa dikenal dengan nama Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Selain itu, biaya kalibrasi penerbangan juga dibebaskan.

Insentif tersebut berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020. Nilai insentif tersebut mencapai Rp215 miliar terdiri atas insentif PJPU Rp175 miliar dan biaya fasilitas kalibrasi Rp40 miliar. Insentif ini berlaku di 13 bandara.

Direktur Utama AP II, M. Awaluddin mengatakan, insentif ini diharapkan dapat membuat lebih banyak orang melakukan perjalanan udara.

"Stimulus penerbangan ini sudah ditunggu-tunggu," ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu (24/10/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Erick Thohir Jamin Tak Ada PHK usai AP I dan II Merger

Bisnis
2 tahun lalu

Libur Panjang, Jumlah Penumpang Pesawat AP II Diperkirakan Tembus 1 Juta Orang

Bisnis
2 tahun lalu

Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta pada Mudik Lebaran 2024

Bisnis
2 tahun lalu

Mantan Dirut Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin Ditunjuk Jadi Komut Pelni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal