Airlangga Sebut Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Naik Terus, Tahun Ini Tembus Rp117 Triliun

Michelle Natalia
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara subsidi gas elpiji 3 kg naik terus, tahun ini tembus Rp117 triliun (foto: iNews.id/Michele)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa subsidi gas elpiji 3 kg naik terus. Bahkan, di tahun ini angkanya menembus Rp117 triliun.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam rapat internal hari ini, Kamis (12/10/2023). Dalam rapat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanyakan progres dari jaringan gas dan beban fiskal terhadap elpiji. 

"Tadi disampaikan bahwa beban fiskal ini terus meningkat karena konsumsi elpiji dari tahun ke tahun terus meningkat, terutama elpiji subsidi dan di tahun 2022 kemarin mencapai 7,8 juta ton. ini yang subsidi dan yang non-subsidi itu turun terus," ujar Airlangga di Istana Negara Jakarta, Kamis (12/10/2023).
 
Untuk yang tahun kemarin, dia menyebut bahwa jumlahnya sekitar 580.000. Kemudian di tahun ini subsidinya diperkirakan mencapai Rp117 triliun. Lalu, progres jaringan gas selama ini sambungan rumahnya baru mencapai 835.000 rumah, di mana 241 ribu rumah di antaranya itu dari PGN pendanaannya, sedangkan 594.000 rumah dari pemerintah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Sambut Lebaran 2026, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik

Nasional
12 jam lalu

Hore! Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026

Nasional
5 hari lalu

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Nasional
5 hari lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal