Airlangga Minta Sritex Tetap Produksi dan Ekspor usai Putusan Pailit Inkrah

Dinar Fitra Maghiszha
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id/Raka)

Keputusan MA yang menolak kasasi Sritex telah menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan operasional perusahaan, terlebih karena Sritex juga merupakan perusahaan publik, yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, memastikan pihaknya telah meminta manajemen Sritex untuk memaparkan tindak lanjut dan rencana ke depan pasca pailit.

Sebagai regulator dan operator pasar modal, BEI telah menyampaikan peringatan kepada emiten tekstil itu, atas potensi penghapusan pencatatan alias delisting.

“Bursa telah meminta kepada SRIL untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik mengenai tindaklanjut dan rencana Perseroan terhadap putusan pailit inkrah,” kata Nyoman kepada wartawan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Nasional
5 hari lalu

Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen, Airlangga: Tertinggi di antara Negara G20!

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik 6 Bulan ke Depan

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Redam Efek Perang AS-Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal