AFPI: Penagihan Pinjol Ilegal Bikin Trauma, Terornya Luar Biasa

Ferdi Rantung
Korban pinjaman online, ML menunjukkan bukti teror dari juru tagih, Senin (17/5/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

Dia menjelaskan, pinjol ilegal dalam menagih tidak peduli pada hukum yang berlaku. Sehingga, kebanyakan pinjol ilegal bertindak sesuka hatinya. 

"Mereka (pinjol ilegal) enggak peduli dengan masalah hukum terkait penagihan, bunga tinggi juga enggak peduli. Penagihan dengan cara meneror yang  membuat orang trauma," ujarnya.

Terkait masalah guru TK tersebut, AFPI memberikan keringanan pembiayaan terhadapnya untuk pinjol yang terdaftar di OJK. Pihaknya pun memberikan pendampingan agar keluar dari masalah pinjol ilegal.

"Kami memberikan keringanan, kami juga sedang mengusahakan agar ibu ini bisa keluar dari masalah pinjol ilegal. Dan masalah ini juga sudah ditangani oleh pemda setempat," tandasnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

OJK Pastikan Status RI di MSCI Tetap Emerging Market, Tak Turun Kelas

Makro
2 hari lalu

OJK Minta Investor Pasar Modal Tak Panik Hadapi Pengumuman MSCI Hari Ini

Bisnis
8 hari lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
8 hari lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal