Ada Kasus Dugaan Gratifikasi, OJK Sebut Tak Ada Moratorium IPO

Cahya Puteri Abdi Rabbi
ilustrasi BEI. OJK tegaskan tak ada moratorium IPO pascadugaan kasus gratifikasi (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan saat ini tidak ada pemberlakuan moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Hal ini terkait kasus gratifikasi yang tengah ramai dibahas.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pihaknya masih melakukan proses pemberian pernyataan efektif kepada para calon emiten yang ingin mencatatkan sahamnya di BEI.

“Sampai dengan saat ini tidak ada moratorium IPO. Kami tetap melakukan proses tersebut seperti biasa, walaupun ada proses PHK,” ucap dia dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (6/9/2024).

Inarno menjelaskan, jika dokumen atau pernyataan pendaftaran telah lengkap diajukan oleh calon emiten dan telah lengkap sesuai dengan aturan yang ada, katanya, OJK tidak akan menghambat pemberian pernyataan efektif kepada calon emiten.

“Jadi kami tekankan bahwa proses berjalan seperti biasa,” tutur Inarno.

Sebagai informasi, pasar IPO di dalam negeri masih belum kembali semarak. Hingga saat ini, belum terdapat calon emiten yang melakukan penawaran umum di BEI.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BEI Apresiasi ISCA Bantu Sosialisasi Reformasi Integritas Pasar Modal ke Publik

Bisnis
4 hari lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
4 hari lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
13 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal