4 Mantan Petinggi Twitter Tuntut Elon Musk Bayar Utang Pesangon Rp2 Triliun

Aditya Pratama
Empat mantan eksekutif Twitter, termasuk mantan CEO Parag Agrawal menggugat Elon Musk lebih dari 128 juta dolar AS atau Rp2 triliun terkait utang pesangon. (Foto: Reuters)

Musk kemudian menolak uang pesangon yang telah dijanjikan kepada para eksekutif tersebut selama bertahun-tahun sebelum dia mengakuisisi Twitter, menurut gugatan tersebut. Penggugat mengatakan mereka masing-masing mempunyai utang gaji satu tahun dan ratusan ribu opsi saham.

X telah menghadapi beberapa usulan gugatan kelompok (class action) yang mengklaim bahwa mereka berutang kepada pekerja biasa yang kehilangan pekerjaannya setelah akuisisi Musk setidaknya 500 juta dolar AS dalam bentuk pesangon, dan gugatan ketiga oleh enam mantan manajer senior yang mengajukan klaim serupa. 

Selain itu, perusahaan media sosial itu juga telah digugat sebelumnya karena gagal membayar mantan firma humas, tuan tanah, vendor, dan konsultannya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Elon Musk Selangkah Lagi Jadi Triliuner Pertama di Dunia Lewat IPO SpaceX

57 tahun lalu

Geger! Elon Musk Buka Rahasia Algoritma X, Begini Cara AI Menentukan Isi Feed For You

57 tahun lalu

Trump Boyong Miliarder ke China Temui Xi Jinping, Ada Orang Terkaya Dunia hingga Ikon AI

57 tahun lalu

Daftar 15 CEO AS Diajak Trump ke China, Kekayaaan Gabungan Tembus Rp17.500 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal