3.000 Hektare Tambang Ilegal di Sekitar IKN Bakal Segera Ditindak

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi ada 3.000 hektare tambang ilegal di sekitar IKN (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Mengingat pemilihan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur juga berdampingan dengan kekayaan batu bara yang terkandung dibawahnya. Sehingga aktivitas tambang harus mendapatkan perhatian khusus agar wilayah-wilayah di sekitar ibu kota baru nantinya tidak semakin rusak dari aktivitas pertambangan.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang mempunyai cadangan batubara terbesar di Indonesia.

"Beberapa tambang ilegal, saat ini kita sedang menyisir, supaya bisa dihentikan. Kalau pun itu masih ada IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang, maupun tidak ada izin baru untuk tambang dan juga untuk sawit," ujar Pungky.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

2 hari lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

15 hari lalu

Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN, Ada Apa?

24 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di Istana Merdeka dan IKN? Ini Kata Wamensesneg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal