3 Cara Sukses dengan Bisnis Ekspor Impor Minus Risiko

Jeanny Aipassa
Ilustrasi terminal peti kemas untuk bisnis ekspor impor. (Foto: Antara)

API dibagi menjadi dua yaitu API-U (Umum) yang ditujukan pada barang impor yang akan dijual kembali dan API-P (Produsen) yang ditujukan pada barang impor yang akan digunakan sendiri.

Dalam bisnis impor yang dimaksud di sini, berarti Anda membutuhkan API-U untuk menjual kembali barang tersebut. Untuk mendapatkan API-U, Anda dapat melakukan permohonan kepada Kepala Dinas Provinsi dengan melampirkan beberapa dokumen seperti. 

Berbagai aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha ekspor dan impor tersebut, kadang membuat keder, sehingga banyak pelaku usaha yang kemudian memilih memasarkan produk di dalam negeri. 

Namun dengan kemajuan teknologi dan tingginya dukungan pemerintah, peluang untuk sukses dengan bisnis ekspor impor semakin terbuka luas. 

Berbagai program yang diluncurkan pemerintah melalui kementerian dan dinas terkait, bahkan beberapa e-commerce semakin memudahkan pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor bahkan menjadi importir yang memiliki mitra terpercaya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Dorong Pemerintah Evaluasi Harga BBM Nonsubsidi usai Minyak Dunia Anjlok

57 tahun lalu

Megawati Tegaskan Bukan Musuh Prabowo: Itu Teman Saya

57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

57 tahun lalu

Purbaya Bocorkan Pemerintah bakal Rilis Stimulus Ekonomi Baru pada Juni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal