2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, 733 Perusahaan Ajukan Keberatan

Advenia Elisabeth
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, 2.078 izin usaha pertambangan dicabut.

Pada pemulihan tahap kedua didominasi perizinan galian C, yang banyak dikerjakan pengusaha dan UMKM di daerah. Pemulihan atau pengembalian izin kepada pada pengusaha kecil juga dilakukan pemerintah sebagai wujud komitmen dalam rangka melakukan penataan perizinan pertambangan.

"Artinya, yang benar atau sesuai harus kita kembalikan. Jadi yang betul-betul tidak memenuhi apa yang menjadi kaidah norma dan tujuan dalam pemberian izin itu, ya kita lakukan pencabutan," ujarnya. 

Bahlil menuturkan, kini tersisa sekitar 300 perusahaan yang mengajukan keberatan. Perusahaan tersebut akan masuk pemulihan tahap ketiga yang diharapkan bisa rampung pada akhir September atau paling lambat minggu kedua Oktober 2022.

Sedangkan mengenai pencabutan perizinan di sektor perhutanan, Kementerian Investasi sudah melakukan pencabutan sebanyak 31 izin dengan total 696.398,5 hektare (ha). 

"Insya Allah kita akan selesaikan paling lambat bulan Oktober ini juga selesai untuk sektor kehutanan," ucap Bahlil.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Mencekam! Asap Tebal Muncul dari Tambang Emas di Bogor, Banyak Pekerja Dilaporkan Terjebak 

Bisnis
30 hari lalu

Kinerja Operasional Solid di 2025, MNC Energy Investments Siap Akselerasi Produksi di 2026

Nasional
4 bulan lalu

Realisasi Investasi Sektor Hilirisasi Tembus Rp150,6 Triliun, Naik 64,6 Persen

Nasional
4 bulan lalu

Realisasi Investasi RI hingga Kuartal III 2025 Tembus Rp1.434 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal