2 November, Tarif Tol Tomang-Cikupa Naik Jadi Rp7.500

Rully Ramli
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: Humas PUPR)

Berdasarkan catatan iNews.id, tarif tol Tomang-Cikupa terakhir kali naik pada 9 April 2017. Kenaikan saat itu mengikuti pemberlakuan sistem tarif integrasi antara tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk (Jakarta-Tangerang Barat) dan PT Marga Mandalasakti (segmen Tangerang Barat-Merak).

Berikut besaran tarif tol baru per 2 November untuk ruas Jakarta- Tangerang, pukul 00.00 WIB sebagai berikut:

Gol I: Rp7.500 semula Rp7.000

Gol II: Rp11.500 semula Rp9.500

Gol III: Rp11.500 semula Rp12.000

Gol IV: Rp15.000 semula Rp16.000

Gol V: Rp15.000 semula Rp20.000

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menag Ungkap Rencana Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

Nasional
2 bulan lalu

Seskab Teddy Bertemu Basuki Hadimuljono, Bahas Masukan Prabowo untuk Pembangunan IKN

Nasional
3 bulan lalu

Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan

Nasional
3 bulan lalu

Progres Pembangunan Masjid Raya IKN Tembus 98,4 Persen, Gibran: Siap Digunakan Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal