2 Investor Baru Siap Bangun Hunian ASN di IKN, Nilai Investasi Rp3,22 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Dua investor telah telah mengantongi letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) untuk membangun hunian ASN di IKN. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan, dua investor nasional telah mengantongi letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP). Investor tersebut adalah PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti) dan PT Nindya Karya dengan total investasi Rp3,22 triliun.

Konsorsium akan menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya Karya berinvestasi Rp1,42 triliun untuk membangun bangun delapan tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN.

"Dengan ada tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Adapun, skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. 

"Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” ucap Bambang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan, Tidak Ada Tax Amnesty 

Bisnis
3 hari lalu

MNC Finance Dorong Literasi Keuangan Pelaku Usaha Lewat Program Gali Cuan Bersama GC Farm

Keuangan
4 hari lalu

Galeri Investasi Binaan MNC Sekuritas Universitas MH Thamrin Ajak Mahasiswa Jadi Investor Adaptif

Nasional
5 hari lalu

Ekonomi Naik 5,61%, Purbaya Ajak Investor Balik ke Pasar Modal: Serok Saja, Nanti Untung Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal