11 Cara Tarik Tunai Gopay Bebas Ribet, Yuk Simak!

Erza putra mulya
Ilustrasi Cari Tarik Tunai Gopay (ilustrasi/IDX Channel)

JAKARTA, iNews.id - Cara tarik tunaiGoPay penting diketahui masyarakat. Apalagi, cara ini mudah dilakukan di mana saja dan kapan saja. Berikut selengkapnya.

GoPay adalah layanan pembayaran digital yang fokus pada transaksi non-tunai, seperti pembelian barang, pembayaran tagihan, pembelian tiket, dan transfer uang antarpengguna.

Pengguna GoPay dapat melakukan berbagai transaksi keuangan, seperti pembayaran tagihan, pembelian tiket transportasi, pembelian makanan dan barang, serta transfer uang antar pengguna. Dompet digital ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi melalui aplikasi ponsel mereka, yang membuatnya sangat nyaman dan populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Lantas, Bagaimana Cara Tarik Tunai GoPay?

Pada dasarnya GoPay tidak secara langsung mendukung penarikan tunai (cash withdrawal) seperti yang dapat dilakukan oleh beberapa layanan perbankan atau ATM.

Sebab, GoPay adalah layanan pembayaran digital yang lebih fokus pada transaksi non-tunai seperti pembelian barang, pembayaran tagihan, pembelian tiket, dan transfer uang antar pengguna.

Berikut cara tarik tunai Gopay:

  • 1. Buka aplikasi Gopay

  • 2. Lalu pilih transfer pada halaman home

  • 3. Pilih tarik tunai

  • 4. Tentukan nominal yang ingin tarik dan pilih lanjut

  • 5. Periksa nominalnya kembali lalu pilih lanjut

  • 6. Masukan Pin GoPay

  • 7. Anda akan mendapatkan kode transaksi dan ID pelanggan

  • 8. Lalu datang ke ATM BCA terdekat

  • 9. Pilih transaksi tanpa kartu di mesin ATM BCA

  • 10. Masukan ID Pelanggan dan Kode transaksi

  • 11. Transaksi tarik tunai pun selesai

Demikian cara tarik tunai GoPay bebas ribet. Semoga bisa membantu para pembaca iNews.id ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Purbaya Keluarkan Rp11 Triliun untuk Beli SBN di Pasar Sekunder

57 tahun lalu

Hercules Ngaku Pernah Didatangi Jenderal dan Ditawari Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo

57 tahun lalu

Jemaah Haji Bawa Uang Lebih dari Rp100 Juta Wajib Lapor Bea Cukai, Ini Ketentuannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal