Kari Otentik Jepang Bisa Halal Juga Kok, Ini Caranya!
JAKARTA, iNews.id - Makanan khas Jepang cukup diganderungi masyarakat Indonesia, tak terkecuali kari. Sayangnya, jika bicara otentik kari khas Jepang, maka digunakan mirin sebagai bahan tambahannya.
Ya, mirin kerap dipakai untuk bumbu kari otentik Jepang. Mirin adalah sejenis anggur beras manis Jepang yang digunakan sebagai bumbu masak untuk memberikan rasa manis dan kilap pada makanan.
Mirin terbuat dari fermentasi beras ketan, koji (ragi beras), dan shochu (alkohol beras) yang secara alami menghasilkan gula dan senyawa umami. Karena mengandung alkohol, mirin tradisional umumnya dianggap tidak halal.
Nah, kini kari otentik Jepang bisa tetap halal dengan mengganti mirin dengan bumbu lain. Hal ini yang kemudian dilakukan Curry House Coco Ichibanya, mereka menggunakan bumbu rahasia dari China yang sudah bersertifikasi halal.
Bumbu tersebut sebagai pengganti mirin Jepang untuk membuat rasa kari khas Jepang tidak berubah.