Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Aktivitas Seru di Batam untuk Menghabiskan Waktu Bersama Teman
Advertisement . Scroll to see content

Viral, Muncul Hiu Paus Tutul di Laut Jakarta, Netizen: Keren, Kepulauan Seribu Saja Belum Ada

Rabu, 22 November 2023 - 17:06:00 WIB
Viral, Muncul Hiu Paus Tutul di Laut Jakarta, Netizen: Keren, Kepulauan Seribu Saja Belum Ada
Muncul Hiu Paus Tutul di Laut Jakarta (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Belum lama ini viral video kemunculan hiu paus tutul di laut Jakarta. Dengan adanya penampakan tersebut masyarakat Jakarta pun gempar.

Penampakan ikan hiu paus tutul itu terdokumentasi melalui video pendel yang diunggah oleh akun Instagram @love_jkt, Rabu (22/11/2023) ini. Dalam video pendek itu terlihat ikan hiu paus tutul yang berukuran besar tersebut terlihat berenang pelan tanpa terganggu oleh orang-orang yang tengah bermain jet ski.

"Penampakan ikan hiu paus tutul di laut Jakarta Utara. Ada yang pernah lihat langsung juga?" tulis akun Instagram @love_jkt.

Penampakan ikan berukuran besar itu sontak mengundang perhatian netizen. Apalagi tampilan ikan hiu paus tutul memang cenderung menyeramkan. Padahal sebenarnya hiu paus tutul adalah ikan yang tidak berbahaya. Ikan hiu paus tutul bahkan sering nongol di berbagai laut di Indonesia karena memang Indonesia merupakan jalur migrasi favorit dari ikan tersebut.

Saat ini ikan hiu paus tutul merupakan hewan yang dilindungi. Dari keterangan di laman kkp.goid, ikan ini juga dikenal dengan nama  Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus). Namun banyak orang menyebutnya Hiu Tutul atau Hiu Totol.

Ikan ini telah ditetapkan sebagai hewan dilindungi. Penetapan itu sudah melalui proses panjang hingga diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.

Keputusan Menteri tersebut berisi tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus). Proses penetapan status perlindungan Ikan Hiu Paus ini sudah melalui tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 03 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan.

Hal itu meliputi Usulan Inisiatif, Verifikasi Usulan, Analisis Kebijakan, Rekomendasi Ilmiah, dan Penetapan. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku Otoritas Keilmuan juga telah memberikan rekomendasi perlindungan penuh Ikan Hiu Paus melalui surat Nomor : 2425/IPH.1/KS.02/X/2012 tanggal 12 Oktober 2012.

Surat rekomendasi tersebut berisi mengenai Perlindungan Ikan Hiu Paus yang menyatakan bahwa Ikan Hiu Paus sudah memenuhi kriteria sebagai ikan yang statusnya perlu dilindungi secara penuh. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan. Kemunculan hiu paus tutul tersebut mendapatkan berbagai reaksi dari netizen.

"Akhirnya mampir juga tu paus ke laut Jakarta," ujar @ranggaanugrah007.
"Waduh semoga bisa lanjut perjalanannya si ikan tanpa diganggu warga," kata @imanuelarnold.
"Duh, ikan.. Jangan lama2 di laut Jakarta. Polusi," kata @ninakarima.
"Keren. Saya beberapa kali kepulauan seribu tapi blom pernah liat itu, adanya plankton sama bulu babi," tutur @ita_rizta.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut