Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kekerasan Seksual Online Meningkat, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Main-Main! Komdigi Siap Blokir Platform yang Biarkan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 April 2026 - 18:41:00 WIB
Tak Main-Main! Komdigi Siap Blokir Platform yang Biarkan Kekerasan Seksual
Ilustrasi seorang pria mengakses media sosial. (Foto: ilustrasi AI
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil sikap tegas terhadap maraknya kekerasan seksual di ruang digital. Platform media sosial yang terbukti membiarkan praktik tersebut berpotensi dikenai sanksi berat, bahkan hingga penutupan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, setiap platform memiliki tanggung jawab penuh atas keamanan ekosistem digitalnya. Menurutnya, ruang digital tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan.

"Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).

Dia menekankan, pemerintah memiliki kewenangan untuk bertindak jika platform dinilai lalai. Salah satu langkah paling tegas adalah penutupan akses apabila aktivitas di dalamnya membahayakan publik.

"Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan. Mereka harus bertanggung jawab karena itu ranah mereka," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut