Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vision+ dan First Media Resmikan Kerja Sama Strategis, Hadirkan Konten Hiburan di Layar Kaca
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Pelanggan Bolt-First Media Lakukan Refund, Terbanyak via Gerai

Selasa, 08 Januari 2019 - 18:35:00 WIB
Ribuan Pelanggan Bolt-First Media Lakukan Refund, Terbanyak via Gerai
Pelanggan Bold lakukan refund. (Foto: Kominfo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memantau refund atau pengembalian hak pelanggan PT First Media Tbk dan PT Internux (Bolt). Berdasarkan pantauan Kominfo pada 7 Januari 2019, sebanyak 4.711 pelanggan layanan telekomunikasi PT First Media Tbk dan PT Internux (Bolt) telah melakukan refund.

Menurut keterangan yang diterima iNews.id, Selasa (8/1/2019), sejak 28 Desember 2018 hingga 7 Januari 2019, pukul 08.00 WIB, sebanyak 3.684 pelanggan melakukan refund melalui gerai layanan. Sedangkan sebanyak 1.027 pelanggan memilih refund melalui online.

“Sejak pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz  pada Jumat 26 Desember 2018, Kementerian Kominfo meminta kepada operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan, serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Pemantauan proses pengembalian itu dilakukan Kementerian Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Seperti diberitakan sebelumnya pada 28 Desember 2018, Bolt dan PT First Media Tbk telah melakukan shutdown terhadap core radio network operation center (NOC) agar tidak ada lagi pemancaran frekuensi yang menggunakan pita frekuensi radio 2.3 GHz.

Terkait dengan pengembalian hak pelanggan, Kominfo telah menerima laporan dibukanya gerai layanan langsung di 28 lokasi. Sebanyak 25 lokasi gerai tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sedangkan lima lainnya di Medan, Sumatera Utara.

Pelanggan bisa melakukan refund dengan menyerahkan perangkat dan/atau kartu. Selain itu, pelanggan diminta untuk menunjukkan kartu identitas asli (KTP/SIM), menyertakan fotocopy-nya, dan menyiapkan nama serta nomor rekening bank sesuai kartu identitas.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut