PSS Sleman Terima Sanksi Berat dari Komdis PSSI, Ini Penyebabnya
SLEMAN, iNews.id – PSS Sleman harus menerima sanksi berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi ini diberikan sebagai akibat dari tindakan suporter yang melakukan protes berlebihan saat pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Maguwoharjo pada 17 Mei 2025.
Pada pertandingan tersebut, setelah peluit panjang dibunyikan, sejumlah suporter PSS Sleman memasuki lapangan. Mereka melakukan aksi protes terhadap hasil pertandingan yang berakhir dengan kekalahan 1-3 dari Persija Jakarta.
Aksi ini menyebabkan gangguan pada jalannya pertandingan dan mencoreng citra sepak bola Indonesia.
Sebagai akibat dari insiden tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan empat sanksi kepada PSS Sleman:
PSS Sleman Dihukum Gegara Ulah Suporter
1. Penutupan Tribun Selatan: PSS Sleman diwajibkan menutup seluruh tribun selatan selama dua pertandingan kandang berikutnya. Keputusan ini berlaku pada kompetisi yang diikuti pada tahun 2025/2026.
2. Denda Finansial: Klub dikenakan denda sebesar Rp270.000.000 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang terjadi.
Bungkam PSM Makassar, PSS Sleman Masih Terjebak di Jurang Degradasi
3. Kegagalan Mengantisipasi Kehadiran Suporter Tamu: PSS Sleman dianggap gagal dalam mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta, meskipun masih berlaku larangan suporter tamu tandang. Akibatnya, klub dikenakan denda tambahan sebesar Rp25.000.000.
Hasil Persib Bandung vs PSS Sleman: Tyronne Del Pino Bawa Maung Bandung Dekati Gelar Juara Liga 1
4. Pemasangan Spanduk Provokatif: Adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif oleh penonton PSS Sleman. Namun, hukuman yang diberikan bukan berupa denda, melainkan teguran keras.
Selain sanksi dari Komdis PSSI, PSS Sleman juga menghadapi tantangan besar dalam kompetisi. Tim yang dijuluki Super Elang Jawa ini telah terdegradasi ke Liga 2 setelah menutup Liga 1 2024-2025 dengan finis di posisi ke-16 dengan 34 poin.
PSS Sleman Tak Bergairah Hadapi Persib Bandung, Bojan Hodak Beri Komentar Mengejutkan
Editor: Abdul Haris