Piala Dunia 2026 Bakal Berbeda! VAR Kini Bisa Batalkan Gol meski Bola Belum Ditendang
ZURICH, iNews.id –Piala Dunia 2026 akan menghadirkan perubahan besar dalam penggunaan Video Assistant Referee (VAR). FIFA dan International Football Association Board (IFAB) resmi memberikan kewenangan baru kepada VAR untuk membatalkan gol, penalti, atau sanksi disiplin jika ditemukan pelanggaran sebelum bola dimainkan dalam situasi bola mati.
Perubahan tersebut diumumkan IFAB menjelang pelaksanaan Piala Dunia 2026. Aturan baru ini berlaku untuk situasi sepak pojok dan tendangan bebas yang berujung pada gol, penalti, atau kartu.
Dalam aturan sebelumnya, pelanggaran yang terjadi sebelum bola dimainkan sering kali luput dari intervensi VAR. Kini, wasit video dapat langsung memberikan rekomendasi peninjauan ulang jika terdapat pelanggaran jelas dari tim penyerang sebelum bola berada dalam permainan.
IFAB menjelaskan jika pelanggaran memenuhi kriteria yang ditetapkan, VAR akan meminta wasit melakukan peninjauan di lapangan. Jika wasit menyimpulkan pelanggaran memang terjadi sebelum bola dimainkan, tindakan disiplin yang sesuai akan diberikan dan tendangan bebas atau sepak pojok harus diulang.
Perubahan ini diyakini akan berdampak besar terhadap jalannya pertandingan, terutama dalam situasi bola mati yang kerap menghasilkan gol penting.
Kepala Perwasitan FIFA sekaligus Ketua Komite Wasit FIFA, Pierluigi Collina, memberikan contoh nyata mengenai penerapan aturan baru tersebut.
Dia menyinggung gol Inggris saat bermain imbang 1-1 melawan Uruguay dalam laga persahabatan pada Maret lalu. Menurut Collina, gol Ben White seharusnya tidak disahkan karena Adam Wharton melakukan blok yang menghalangi Jose Maria Gimenez sesaat sebelum sepak pojok dieksekusi.
"Kami yakin gol itu tidak seharusnya disahkan. Itu benar-benar tidak adil. Jika pelanggaran dilakukan tepat sebelum bola dimainkan, kami yakin tidak ada yang bisa mempersoalkan keputusan tersebut," ujar Collina.
Selain aturan baru terkait sepak pojok dan tendangan bebas, FIFA juga memperluas cakupan kerja VAR mulai musim panas ini. Wasit video kini dapat meninjau kartu merah yang muncul akibat kartu kuning kedua yang keliru, kesalahan identitas pemain dalam pemberian kartu kuning kedua, serta situasi ketika sepak pojok diberikan secara salah padahal seharusnya tendangan gawang.
FIFA juga mulai mengambil langkah terhadap praktik yang sering digunakan tim untuk mengulur waktu pertandingan. Salah satunya adalah memanfaatkan cedera pemain sebagai alasan untuk menggelar instruksi taktis di tengah laga.
Collina menegaskan wasit akan lebih proaktif mencegah pemain berkumpul di pinggir lapangan ketika rekan setim mereka sedang mendapatkan perawatan.
"Kami tidak akan membiarkan seluruh tim menuju bangku cadangan ketika kiper sedang terbaring cedera. Kiper berhak mengalami cedera, tetapi pemain lain tidak berhak meninggalkan lapangan untuk melakukan semacam time out bersama pelatih mereka," katanya.
"Kami sudah memberi tahu mereka bahwa kami mengetahui praktik tersebut. Karena itu, kami akan berupaya mencegah seluruh pemain keluar dari lapangan. Ada kapten dan ada pelatih, sehingga wasit akan siap menghadapi situasi seperti itu jika terjadi," lanjutnya.
FIFA juga memperkenalkan aturan baru untuk mempercepat jalannya pertandingan. Wasit akan menggunakan hitungan mundur lima detik yang terlihat jelas saat lemparan ke dalam dan tendangan gawang.
Jika lemparan ke dalam tidak dilakukan sebelum hitungan habis, penguasaan bola akan diberikan kepada lawan. Sementara jika tendangan gawang melewati batas waktu, tim lawan akan mendapat hadiah sepak pojok.
Perubahan lain berlaku pada pergantian pemain. Pemain yang ditarik keluar kini hanya memiliki waktu 10 detik untuk meninggalkan lapangan melalui titik terdekat di garis batas. Jika melanggar, pemain pengganti baru boleh masuk setelah satu menit berlalu sejak pertandingan kembali dimulai.
Aturan-aturan baru tersebut menunjukkan keseriusan FIFA dalam meningkatkan keadilan pertandingan sekaligus mengurangi praktik-praktik yang selama ini dianggap merusak ritme permainan.
Editor: Abdul Haris