Negara Turun Tangan! Kemenpora Gandeng FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Atlet
JAKARTA, iNews.id – Kemenpora membuka layanan pengaduan bagi atlet korban dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Pemerintah siap bekerja sama dengan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) untuk menindaklanjuti laporan delapan atlet.
Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menyampaikan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang bergerak cepat merespons laporan tersebut. FPTI telah membentuk tim investigasi guna menelusuri kasus secara rinci dan serius.
Sebagai langkah konkret, Kemenpora membuka kanal aduan resmi melalui email [email protected]. Atlet dari cabang olahraga mana pun yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual maupun fisik dipersilakan melapor melalui alamat tersebut untuk ditindaklanjuti.
Ketua Umum FPTI Yenny Wahid mengapresiasi inisiatif pemerintah. Dia menilai layanan pengaduan tersebut menjadi bentuk perhatian negara dalam melindungi atlet Indonesia yang merupakan aset berharga bagi prestasi olahraga nasional.
Erick Thohir Bongkar 20 Program Besar Kemenpora 2026, Ada Dana Pensiun Atlet!
"Saya setuju dan mengapresiasi langkah yang diambil Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik," kata Yenny Wahid dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
"Ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap atlet. Karena kita menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun," tambah dia.
SEA Games 2027 Malaysia: Daftar Cabor Masih Negosiasi, Kemenpora Tancap Gas