Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MotoGP Mandalika 2026 Bukan Sekadar Balapan, Dampak Ekonominya Tembus Rp4,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker Dipercepat, Komisi XIII DPR Dukung Timnas Indonesia Makin Kuat

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:53:00 WIB
Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker Dipercepat, Komisi XIII DPR Dukung Timnas Indonesia Makin Kuat
PSSI bertemu Komisi XIII DPR RI dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (17/6/2026). (Foto: iNews/Cikal Bintang)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Proses naturalisasiLuke Vickery dan Mitchell Baker untuk memperkuat Timnas Indonesia dipercepat setelah mendapat dukungan dari Komisi XIII DPR RI dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan.

Dukungan tersebut diberikan dalam pertemuan bersama Kementerian Hukum, Kemenpora, dan PSSI pada Rabu (17/6/2026). Keputusan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat proses administrasi kedua pemain menuju status Warga Negara Indonesia.

Pemerintah melalui Kemenpora menilai naturalisasi merupakan bagian dari strategi besar peningkatan prestasi olahraga nasional. Langkah ini disebut menjadi salah satu cara memperkuat daya saing Indonesia di level internasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan naturalisasi sudah masuk dalam perencanaan jangka panjang pemerintah. Target tersebut mencakup berbagai ajang besar seperti SEA Games, Asian Games, hingga Piala Dunia.

“Komisi XIII memang selama ini sudah membantu kami di Kemenpora, Kementerian Hukum, dan cabang olahraga lainnya dimana sesuai RPJM Bapak Presiden bahwa kita punya target-target di SEA Games, Asian Games, Olimpiade bahkan juga Piala Dunia,” ujar Erick dikutip dari rilis resmi Kemenpora, Rabu (17/6/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut