Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Bocor ke Publik, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

John Herdman Umumkan 6 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: 2 Jerman, 1 Belanda

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:00:00 WIB
John Herdman Umumkan 6 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: 2 Jerman, 1 Belanda
John Herdman mulai membangun generasi baru Timnas Indonesia dengan memantau pemain muda diaspora di Jerman, Belanda, Australia, dan Amerika Serikat(Foto: IG @timnasindonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Timnas Indonesia mulai bergerak membangun generasi baru untuk proyek besar menuju 2030. Pelatih Garuda John Herdman kini aktif memantau pemain muda diaspora di sejumlah negara demi memperkuat fondasi skuad masa depan.

Fokus Herdman tidak hanya tertuju pada pemain yang sudah berada di lingkungan Timnas Indonesia. Dia juga mulai menyusun peta kekuatan jangka panjang dengan mencari talenta potensial di Jerman, Belanda, Australia, hingga Amerika Serikat.

“Ada pemain muda di Jerman yang sedang kami pantau. Ada 2 pemain muda di Jerman yang sedang kami pantau. Ada juga 2 pemain di Belanda. Ada pemain di Australia dan Amerika Serikat. Semua sedang kami lihat potensinya untuk masa depan Timnas Indonesia,” ujar John Herdman dikutip dari channel YouTube Antara News, Sabtu (16/5/2026).

Herdman menilai pembangunan tim nasional tidak bisa dilakukan secara instan. Dia memilih pendekatan jangka panjang dengan membuka pemantauan lebih luas demi menemukan pemain yang punya potensi berkembang cepat dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut dia, proses pencarian pemain muda harus berjalan dinamis. Sebab, talenta besar bisa muncul dari nama-nama yang sebelumnya tidak diprediksi masuk radar tim pelatih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut