Imbas Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Dihukum Jauhi Sepak Bola Seumur Hidup
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing menjatuhkan sanksi berat kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris. Hukuman itu adalah imbas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang memakan ratusan korban jiwa.
Sebagaimana diketahui, tragedi itu terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Tragedi itu pun menjadi catatan buruk sejarah sepak bola Indonesia.
Erwin Tobing mengatakan pihaknya memberikan sanksi tegas kepada Abdul Haris karena bertanggung jawab atas tragedi itu. Pasalnya, Panpel Arema FC dinilai lengah hingga terjadi tragedi mengenaskan tersebut.
Fokus Periksa CCTV di 6 Titik Stadion Kanjuruhan, Polri: Di Sana Jatuh Korban Cukup Banyak
"Hasil rapat Komdis Ketua Panpel Arema tidak boleh beraktivitas seumur hidup. Kami melihat ketua pelaksana gagal mengantisipasi," ucap Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
Polri Periksa 29 Saksi terkait Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, 23 di Antaranya Polisi
Dia mengatakan berbagai penanganan dini tidak berjalan oleh Panpel Arema FC. Kondisi itu membuat situasi di Stadion Kanjuruhan menjadi mencekam.
"Ketua Panpel Arema Malang harus jeli dan harus cermat mengantisipasi kemungkinan terjadi. Pintu stadion seharusnya terbuka, tetapi malah tertutup," kata Erwin Tobing lagi.
Kesaksian Aremania yang Selamat dari Tragedi Kanjuruhan: Gate 13 Seperti Kuburan Massal
Tidak hanya itu, Erwin Tobing menyatakan Komdis PSSI menjatuhkan sanksi tegas kepada security officer Arema FC, Suko Sutrisno. Dia juga dianggap harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya.
Kapolda Jatim Minta Maaf atas Pengamanan di Kanjuruhan: Kami Akan Evaluasi
Editor: Dimas Wahyu Indrajaya