Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Patrick Kluivert Masih Cinta dan Ingin Kembali Latih Timnas Indonesia, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

Erspo Digugat karena Utang Rp2 Miliar Terkait Jersey Timnas Indonesia

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:47:00 WIB
Erspo Digugat karena Utang Rp2 Miliar Terkait Jersey Timnas Indonesia
Erspo digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait dugaan utang lebih dari Rp2 miliar kepada produsen jersi Timnas Indonesia, PT GBI. (Foto: Erspo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Erspo digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena dugaan utang lebih dari Rp2 miliar kepada PT Grand Best Indonesia (PT GBI), produsen apparel Timnas Indonesia.

Gugatan tersebut diajukan PT GBI melalui kuasa hukumnya, Margono-Ismawan & Co Indonesia Law Firm (MICO Indonesia Law Firm), dalam bentuk permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sidang perdana digelar pada Kamis (19/2/2026).

Kuasa hukum PT GBI, Ricky Margono, menjelaskan kliennya menerima pesanan dari PT Ritel Jaya Abadi atau Erspo untuk memproduksi jersi Timnas Indonesia. Produksi telah dilakukan dan barang sudah dikirim sesuai pesanan.

Namun pembayaran disebut terhenti setelah Timnas Indonesia gagal lolos ke Piala Dunia 2026. Total kewajiban yang belum dibayarkan mencapai lebih dari Rp2 miliar dan telah jatuh tempo serta dapat ditagih sejak 2025.

“Hari ini merupakan panggilan pertama sidang. Klien kami PT Grand Best Indonesia menerima pesanan dari Erspo untuk memproduksi jersi Timnas Indonesia,” ujar Ricky saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Dia menambahkan setelah barang selesai diproduksi dan dikirim, pembayaran tidak direalisasikan. Dia menyayangkan situasi tersebut, terlebih kliennya juga memiliki kewajiban kepada kreditur lain sehingga memilih mengajukan PKPU.

Sebelum membawa perkara ke jalur hukum, PT GBI mengaku telah menempuh upaya musyawarah. Ricky menyebut pertemuan dengan pihak Erspo sudah dilakukan lebih dari tiga kali.

“Sudah tiga kali kami bertemu, ada pengakuan utang dan rencana pembayaran secara angsuran, tetapi tidak dijalankan. Karena itu kami ajukan PKPU,” ucap dia.

Ricky juga menyoroti pada periode tersebut jersi Timnas Indonesia disebut laku di pasaran. Erspo bahkan menjalin kolaborasi dengan tim balap Valentino Rossi, VR46.

Dalam sidang perdana Kamis (19/2/2026), pihak Erspo tidak hadir. Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis (26/2/2026).

iNews Media Group telah mencoba meminta keterangan kepada Muhammad Sadad selaku CEO Erspo. Hingga berita ini diterbitkan, dia belum memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.

Perkara ini kini memasuki proses hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sidang lanjutan pekan depan akan menentukan kelanjutan permohonan PKPU yang diajukan PT GBI terhadap Erspo.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut