48 Negara Peserta Piala Dunia 2026 Diuntungkan! AS Ubah Aturan Pajak Setelah Tekanan FIFA
NEW YORK, iNews.id - FIFA dilaporkan berhasil mendorong pemerintah Amerika Serikat mengambil keputusan penting terkait aturan pajak menjelang Piala Dunia 2026. Kebijakan ini muncul hanya 43 hari sebelum turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut dimulai di Amerika Utara.
Negosiasi panjang antara FIFA dan Departemen Keuangan AS disebut hampir mencapai kesepakatan final. Isu utama yang dibahas adalah status pajak bagi negara-negara peserta selama turnamen berlangsung.
Sebelumnya, hanya 18 dari 48 negara peserta yang memiliki perjanjian pajak berganda atau Double Taxation Agreements (DTA) dengan Amerika Serikat. Kondisi itu membuat negara seperti Inggris dan Spanyol hanya dikenai pajak di negara asal, bukan di AS.
Namun, situasi berbeda dialami negara kecil seperti Curaçao dan Cape Verde yang berpotensi terkena pajak dari berbagai tingkatan, mulai federal hingga kota. Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait beban finansial yang tidak merata antar peserta.
Piala Dunia 2026 Terapkan Aturan Baru, Tutup Mulut Bisa Kena Kartu Merah
FIFA sendiri memiliki status bebas pajak di Amerika Serikat sejak 1994. Meski begitu, pengecualian tersebut tidak otomatis berlaku untuk seluruh federasi nasional yang akan berpartisipasi di turnamen.
Laporan terbaru dari The Guardian pada Rabu (29/4) menyebut FIFA hampir mencapai kesepakatan penting dengan Departemen Keuangan AS. Kesepakatan ini membuka peluang pembebasan pajak bagi seluruh 48 negara peserta.
Film The Longest Wait Ungkap Sisi Tersembunyi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026