Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing Indonesia, FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta
Advertisement . Scroll to see content

FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kekerasan Seksual Atlet, Erick Thohir Dukung Penuh

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:00:00 WIB
FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kekerasan Seksual Atlet, Erick Thohir Dukung Penuh
FPTI membentuk tim pencari fakta kasus kekerasan seksual atlet dengan dukungan penuh Menpora Erick Thohir untuk memastikan perlindungan dan keadilan maksimal.. (Foto: iNews/Andika Rachmansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk tim pencari fakta untuk menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet, dengan dukungan penuh Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal bagi atlet yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Pembentukan tim pencari fakta diharapkan membuat kasus lebih terang benderang dan memastikan setiap proses penanganan dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh. Erick Thohir menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan FPTI menangani isu krusial tersebut.

“Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti penanganan serius oleh FPTI untuk memastikan setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam. Kami berharap proses berjalan secara obyektif, profesional dan menjadi jalan untuk mewujudkan keadilan bagi korban,” ujar Menpora Erick Thohir.

FPTI menekankan kerahasiaan identitas para korban. Hal ini dilakukan untuk mencegah stigma dari masyarakat yang bisa membuat korban menjadi “korban dua kali”. Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyatakan langkah ini adalah bagian dari perlindungan maksimal bagi atlet.

"Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet (korban), karenanya identitas mereka juga kita rahasiakan. Mereka jangan sampai jadi korban dua kali karena adanya stigma di masyarakat," jelas Yenny Wahid.

Selain itu, Yenny menegaskan bahwa tim pencari fakta telah melayangkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku dan menghubungi melalui WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Kami tetap membentuk tim pencari fakta. Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku, juga sudah menghubungi melalui WhatsApp,” tambahnya.

Para atlet korban juga telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. FPTI menyediakan pengacara untuk memastikan hak hukum mereka terpenuhi dan proses peradilan berjalan adil.

"Jadi, kita akan lindungi mereka untuk bisa mendapatkan kehidupan yang bermartabat dan mendapat keadilan. Ini ada dua proses yang berjalan secara beriringan, pertama proses di internal FPTI tim pencari fakta, lalu juga proses hukum yang sudah berjalan," kata Yenny Wahid.

Langkah ini menunjukkan komitmen FPTI dan Menpora Erick Thohir dalam menjamin keamanan dan perlindungan atlet Indonesia, sekaligus memastikan keadilan ditegakkan secara profesional dan transparan.

Dengan pembentukan tim pencari fakta ini, para atlet diharapkan dapat merasa aman, mendapat perlindungan maksimal, dan tetap fokus pada prestasi olahraga tanpa harus khawatir terhadap keselamatan pribadi mereka.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut