Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taufik Hidayat Murka Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, Minta Sanksi Tegas
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Kekerasan Seksual Guncang Pelatnas FPTI, Atlet Resmi Lapor Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 - 08:00:00 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Guncang Pelatnas FPTI, Atlet Resmi Lapor Polisi
Dugaan kekerasan seksual dan fisik di Pelatnas FPTI masuk ranah hukum setelah para atlet melapor ke polisi dan federasi menonaktifkan pelatih kepala.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dugaan kekerasan seksual dan fisik mengguncang Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dan kini masuk ranah hukum. Seorang pelatih kepala diduga terlibat dalam kasus serius yang menyeret dunia olahraga nasional ke sorotan tajam.

Para atlet yang menjadi korban memilih jalur hukum. Mereka resmi melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke kepolisian agar proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyebut peristiwa ini sebagai pukulan berat bagi olahraga Indonesia. Kasus mencuat setelah delapan atlet menghadap langsung pada 28 Januari 2026. Jumlah pelapor kemudian bertambah setelah federasi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Yenny menegaskan pelaporan dilakukan langsung oleh para atlet karena kedudukan hukum berada di tangan korban. FPTI memberi dukungan penuh melalui pendampingan hukum dari Peradi dan LBH APIK.

"Beberapa atlet kami kemarin memutuskan untuk membuat pelaporan ke polisi. Atletnya yang lapor karena FPTI tidak bisa melapor )karena bukan korban langsung). Atlet membuat pelaporan, nanti akan dijelaskan secara lebih lengkap oleh pengacara pendamping dari para atlet," ujar Yenny dikutip dari keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut