UIN Yogya Desak KPU dan Bawaslu Tuntaskan Kasus Surat Suara Tercoblos
YOGYAKARTA, iNews.id - Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera mengusut tuntas kasus surat suara yang tercoblos di Malaysia.
“Kita berharap KPU segera mengambil langkah cepat menyelesaikan kasus tersebut. Dan kepada masyarakat mari Kita beri kesempatan KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan kasus surat suara tercoblos tersebut,” kata Wakil Ketua Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdur Rozaki, di Yoyakarta, Senin (15/4 /2019).
Dia menjelaskan, kasus surat suara yang tercoblos tersebut jelas mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019. Namun, kasus itu jangan sampai mengganggu legitimasi Pemilu dan KPU dalam menjalankan tugasnya. "Kita percaya lembaga KPU bekerja sesuai dengan amanat konstitusi sehingga bisa diselesaikan dan pemilu berjalan lancar," katanya.
Karena itu, kara Abdur Rozaki, UIN Sunan Kalijaga memberikan seruan moral agar seluruh pemilih menggunakan hak konstitusi, sebab suara rakyat menentukan arah bangsa ke depan.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, mengatakan sebagai institusi pendidikan pihaknya merasa perlu dan penting merespons kondisi terkini berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pemilu 2019.