Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

UIN Yogya Desak KPU dan Bawaslu Tuntaskan Kasus Surat Suara Tercoblos

Selasa, 16 April 2019 - 02:30:00 WIB
UIN Yogya Desak KPU dan Bawaslu Tuntaskan Kasus Surat Suara Tercoblos
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Yudian Wahyudi (tiga kanan) saat menyampaikan imbauan jelang Pemilu 2019. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera mengusut tuntas kasus surat suara yang tercoblos di Malaysia. 

“Kita berharap KPU segera mengambil langkah cepat menyelesaikan kasus tersebut. Dan kepada masyarakat mari Kita beri kesempatan KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan kasus surat suara tercoblos tersebut,” kata Wakil Ketua Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdur Rozaki, di Yoyakarta, Senin (15/4 /2019). 

Dia menjelaskan, kasus surat suara yang tercoblos tersebut jelas mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019. Namun, kasus itu jangan sampai mengganggu legitimasi Pemilu dan KPU dalam menjalankan tugasnya. "Kita percaya lembaga KPU bekerja sesuai dengan amanat konstitusi sehingga bisa diselesaikan dan pemilu berjalan lancar," katanya. 

Karena itu, kara Abdur Rozaki, UIN Sunan Kalijaga memberikan seruan moral agar seluruh pemilih menggunakan hak konstitusi, sebab suara rakyat menentukan arah bangsa ke depan. 

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, mengatakan sebagai institusi pendidikan pihaknya merasa perlu dan penting merespons kondisi terkini berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut