Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Video 19 Detik Gisel, Polisi akan Datangi TKP di Medan

Sabtu, 09 Januari 2021 - 08:21:00 WIB
Terkait Video 19 Detik Gisel, Polisi akan Datangi TKP di Medan
Gisella Anastasia alias Gisel. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua pemeran video syur 19 detik Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) dikenakan wajib lapor. Polda Metro memastikan proses hukum terus berlanjut dan penyidik segera melakukan olah TKP di Medan.

“Rencana tindak lanjut ke depan, kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana. Nanti juga ada beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi. Kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Sebagaimana diberitakan, polisi memutuskan tidak menahan Gisel usai diperiksa atas kasus video syur 19 detik.

Penyidik kepolisian menilai sang aktris bersikap kooperatif sehingga tidak perlu ditahan. Keberadaan anak yang masih di bawah umur juga jadi alasan penyidik tidak menahan Gisel.

Gisel sendiri menjalani pemeriksaan Jumat (8/1/2021) di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Total, terdapat 49 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Gisel selama 10 jam pemeriksaan.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut