Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tergiur Bisnis Perhiasan Emas, Warga Kulonprogo Rugi Ratusan Juta

Minggu, 09 Januari 2022 - 22:04:00 WIB
Tergiur Bisnis Perhiasan Emas, Warga Kulonprogo Rugi Ratusan Juta
perhiasan emas (foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Tergiur dengan keuntungan yang besar, seorang warga Kulonprogo menjadi korban penipuan jual beli perhiasan emas. Korban menderita kerugian hingga Rp103 juta usai mneyerahkan tiga gelang emas.

“Benar ada laporan penipuan dengan modus kerja sama bisnis jual beli perhiasan dan emas,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffri, Minggu (9/1/2022).
 
Kasus penipuan ini terjadi pada Kamis (27/1/2022). Saat itu korban Setyo Wibowo (52) dikenalkan dengan pelaku ESB (51) warga Magelang  dan NH (60) warga Purworejo oleh teman korban. Kedua pelaku menawarkan kerja sama bisnis dalam bidang penjualan perhiasan emas dengan keuntungan yang tinggi sehingga korban tertarik. 

Korban kemudian menyerahkan dua gelang emas seberat 39.7 gram kepada pelaku untuk dijual. Pada 16 Juni, korban kembali menyerahkan gelang emas seberat 8,1 gram untuk dijual lagi.

Hanya saja sejak perhiasan kedua diserahkan, kedua pelaku tidak ada komunikasi dengan korban. Mereka selalu menghindar dengan alasan tidak jelas. Korban yang merasa curiga akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Setidaknya korban sudah mengalami kerugian senilai Rp103 juta.  
 
“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas reskrim,” katanya. 

Jeffry mengimbau warga untuk tidak mudah percaya dengan orang yang baru saja dikenal. Apalagi dijanjikan bisnis dengan keuntungan yang tinggi. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut