Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inspiratif! Perjuangan Amirul Ramli Marbot Masjid Kini Jadi Lulusan Doktor UMY
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Bantul, Mengaku Menyesal karena Emosi

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:25:00 WIB
Tampang Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Bantul, Mengaku Menyesal karena Emosi
Pelaku AM yang membunuh istri saat konferensi pers di Polres Bantul, Jumat (13/12/2024). (Foto: MPI/Yohanes Demo)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Polisi menangkap suami yang menganiaya istri hingga tewas di Kabupaten Bantul, DIY. Pelaku berinisial AM (28) warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

Perbuatan keji yang dilakukan AM dalam keadaan mabuk minuman keras. Dia kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Dengan mengenakan baju tahanan, pelaku AM mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Dia mengaku tidak bisa mengendalikan emosinya karena sedang mabuk berat. 

"Saya menyesal, spontanitas. Saya habis kerja jam sembilan pamit main," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Purnomo mengatakan, kronologi suami bunuh istri bermula saat korban menitipkan anaknya kepada perempuan bernama Septri warga Selopamioro, Imogiri pukul 05.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut