Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Sita 35 Botol, Satpol PP Kulonprogo Bongkar Peredaran Miras saat Ramadan

Senin, 10 Mei 2021 - 08:25:00 WIB
Sita 35 Botol, Satpol PP Kulonprogo Bongkar Peredaran Miras saat Ramadan
Petugas Satpol PP Kulonprogo mengamankan 35 botol miras dari pedagang. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk dan jenis. 

Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengatakan, selama bulan Ramadan ini mereka terus melakukan operasi untuk menciptakan ketertiban umum. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Kulonprogo. 

Terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat kepada petugas. Saat itu dilaporkan adanya peredaran miras di wilayah Ngestiharjo, Wates  yang dilakukan oleh warga dengan inisial K. Informais ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi kios yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan pada Sabtu (8/5/2021) malam. Hasilnya ada 35 botol miras dari berbagai merk dan kemasan. 

“Kami sita 35 botol miras dari berbagai merk dan jenis,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut