Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Dipanggil KPK, Gubernur DIY Sultan HB X: Itu Urusan Pribadi

Rabu, 17 Maret 2021 - 17:34:00 WIB
 Sekda Dipanggil KPK, Gubernur DIY Sultan HB X: Itu Urusan Pribadi
Gubernur DIY Sri Sultan Hb X saat menyampaikan Sapa Aruh di Kepatihan Yogyakarta. (Foto: Doc/Pemda DIY)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, pemanggilan Sekda Kadarmanta Baskara Aji untuk dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida merupakan urusan pribadi. Pemda DIY tidak akan menyiapkan penasehat hukum. 

“Itu urusan dia kok. Kalau saya silakan saja (diperiksa),” kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (17/3/2021).

Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), Sekda telah menandatangani pakta integritas dalam pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tidak ada alasan bagi pemda DIY untuk melakukan pendampingan dengan menyiapkan tim penasehat hukum. Apalagi kasus itu terjadi ketika Kadarmanta menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).  

“Enggak (pendampingan hukum), itu urusan pribadi,” kata Sultan. 

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dipangil KPK untuk dimintai terkait korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada Selasa (16/3/2021). Selain Baskara masih ada enam saksi lain yang dipanggi, di antaranya Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut