Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 2 Pemborong sebagai Tersangka Kasus Ambruknya Atap SD Muhammadiyah di Gunungkidul

Jumat, 11 November 2022 - 16:44:00 WIB
Polisi Tetapkan 2 Pemborong sebagai Tersangka Kasus Ambruknya Atap SD Muhammadiyah di Gunungkidul
Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam robohnya bangunan atap SD Muhammadiyah Bogor Playen, Gunungkidul. (Foto : MPI/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Polisi akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam robohnya bangunan atap SD Muhammadiyah Bogor Playen. Dua orang tersangka tersebut adalah B dan K yang profesinya sebagai pelaksana bangunan alias pemborong.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi. Namun untuk saksi anak yang menjadi korban sampai saat ini memang belum bisa dilakukan karena mereka masih dalam tahap pemulihan psikologisnya.

Dari pemeriksaan para saksi tersebut memang kemudian mereka menetapkan dua orang tersangka yaitu B dan K yang merupakan pemborong. Salah satu di antara mereka berdomisili di luar Gunungkidul yaitu di Kabupaten Sleman Yogyakarta.

"Sementara memang ada dua tersangka. Kami masih lakukan pendalaman, jadi kemungkinan penambahan tersangka bisa saja terjadi," kata dia, Jumat (11/11/2022).

Menurut Mahardian, dasar mereka menetapkan tersangka kepada pemborong adalah dua alat bukti dan keterangan ahli setelah uji laboratorium keluar. Di mana memang hasil menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara barang baja ringan itu dengan mutu yang seharusnya digunakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut