Pemkot Yogyakarta Tegas Minta Warga Salat Idul Fitri di Rumah
YOGYAKARTA, iNews.id - Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta bersama MUI serta organisasi Islam Muhammadiyah dan NU mengeluarkan maklumat. Isinya imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggelar takbiran dan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
“Dari laporan camat, belum ada yang akan melakukan takbiran keliling dan salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Sampai saat ini, pemantauan terus dilakukan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (22/5/2020).
Menurutnya, maklumat bersama tersebut dikeluarkan karena kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta dalam satu pekan terakhir masih cukup tinggi. Apalagi, potensi penularan dari tiga klaster yang ada sudah terlacak dan bisa dilokalisasi.
“Demi kepentingan bersama dan mencegah penularan, selama masa Lebaran tetap harus diupayakan pencegahan penularan sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan takbir keliling atau salat Idul Fitri di lapangan atau masjid,” katanya.
Dalam maklumat yang ditetapkan pada Rabu (20/5/2020) tersebut, selain berisi aturan terkait pelaksanaan takbiran dan salat Idul Fitri di rumah, juga diatur mengenai pembayaran dan penyaluran zakat fitrah. Diupayakan penyaluran semaksimal mungkin tidak terjadi kontak fisik.