Pemkab Sleman dan Kulonprogo, Waspadai Kasus Difteri
KULONPROGO, iNews.id – Merebaknya kasus penyakit difteri di sejumlah daerah membuat pemerintah kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lebih waspada. Upaya pencegahan terus diupayakan dengan melakukan imunisasi di posyandu ataupun puskesmas.
Apalagi baru-baru ini, seorang pelajar di Kabupaten Sleman sempat diduga terjangkit penyakit ini. Beruntung saat diperiksa, hasilnya negatif. Pasien tersebut bukan penderita penyakit difteri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Nurulhayah mengaku, pihaknya sempat menerima laporan adanya pelajar yang diduga menderita difteri. Namun pelajar ini bukan berasal dari Sleman, melainkan dari Batang, Jawa Tengah.
“Meski begitu kita tetap menerjunkan tim surveilans di lapangan,” ucapnya, Selasa (12/12/2017).
Di tempat lain, Kepala Dinkes Kabupaten Kulonprogo, Bambang Haryatno mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya pasien positif difteri. Stok vaksin DT (Difteri Tetanus) di Kulonprogo hingga saat ini, disebutnya masih mencukupi.
“Kulonprogo masih aman dari kasus difteri, stok vaksin juga aman,” tutur Bambang.
Upaya pencegahan terus dilakukan. Dinkes terus mendorong masyarakat untuk melakukan imunisasi di posyandu ataupun puskesmas. Dinkes juga mengimbau puskesmas dan tenaga kesehatan, untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
“Kewaspadaan ini perlu, agar petugas medis sigap merespon jika ada pasien yang memiliki gejala atau tanda-tanda mirip penyakit difteri,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sardjito, Trisno Heru Nugroho membenarkan adanya pasien suspect difetri yang sempat dirawat di rumah sakit itu. Namun setelah menjalani pemeriksaan dan uji laboratorium, hasilnya negatif. Bahkan pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang.
“Kita terus bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DIY guna mengantisipasi penyakit difteri,” terangnya.
Kendati belum terdapat kasus pasien difteri, masyarakat di sejumlah kabupaten/kota di DIY memang patut waspada. Pasalnya, sejumlah daerah di provinsi yang terdekat dengan DIY, yakni Jawa Tengah, sudah ditetapkan berstatus kejadian luar biasa (KLB) difteri. Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi salah satu kota dari 95 kota dan kabupaten se-Indonesia yang ditetapkan status KLB wabah difteri oleh Kementerian Kesehatan.
Apalagi, difteri tergolong sebagai penyakit yang sangat mudah menular. Penyakit yang disebabkan oleh bakteri difteria ini dapat menular melalui uap air udara pernapasan, seperti batuk atau bersin, dan air liur. Difteri bahkan dapat menyebar melalui barang-barang seperti handuk atau mainan, yang terpapar bakteri.
Editor: Himas Puspito Putra