Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Pemda Jogja: Selamat Jalan Lord Didi Kempot

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:31:00 WIB
Pemda Jogja: Selamat Jalan Lord Didi Kempot
Unggahan Humas Jogja
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Ucapan dukacita dan doa terus mengalir untuk penyanyi campursari Dionisius Didi Prasetyo yang dikenal Didi Kempot (53). Salah satunya dari akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Akun atas nama Humas Jogja ini menuliskan ucapan terima kasihnya kepada sang The Godfather of Broken Heart tersebut. Admin juga mengatakan, semua karya Didi Kempot akan terus abadi.

"Selamat Jalan Lord Didi Kempot. Maturnuwun atas keambyaran yang menyemangati, karyamu akan selalu abadi," tulis akun Humas Jogja.

Sang admin pun mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan tabah dan iklas atas kepergian sang musisi campursari tersebut. Dalam akhir keterangannya admin juga mengutip ucapakan Didi Kempot "Cinta oleh padam, nanging semangatmu ojo padam" (Cinta boleh padam, tapi semangatmu jangan sampai padam) .

"Kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya The Godfather of broken heart Didi Kempot. Semoga amal dan ibadah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," katanya.

Sebelumnya Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu, Solo Divan Fernandes mengatakan Didi Kempot sampai di RS tersebut pukul 07.25 WIB dalam kondisi henti jantung. Menurut dia, pihak RS sudah melakukan berbagai upaya pertolongan.

“Pukul 07.25 WIB ke IGD dalam keadaan henti jantung. Sudah dilakukan pertolongan dengan maksimal. Tapi, kondisi tidak tertolong. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pukul 07.45 WIB,” kata Divan.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut