Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Buah di Kulonprogo Curi Motor untuk Bermain Judi

Senin, 29 Juli 2019 - 15:25:00 WIB
Pedagang Buah di Kulonprogo Curi Motor untuk Bermain Judi
Polisi menangkap pedagang buah yang menjadi pencuri motor di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Seorang pedagang buah di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi karena diduga telah mencuri motor warga. Pelaku menggadaikan motor tersebut sebagai modal bermain judi.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi mengatakan, pelaku LH (29) beraksi pada 22 Maret silam. Dia mencuri motor saat pemiliknya lengah.

"Sepeda motor itu ada di halaman dengan posisi kunci ditaruh pada dasbor," kata Ngadi kepada wartawan di Mapolres Kulonprogo, DIY, Senin (29/7/2019).

Pelaku yang mencuri motor tersebut lalu menggadaikannya seharga Rp3,6 juta. Uang dari hasil pencurian ini dipakai untuk berjudi di wilayah Purworejo Jateng.

Lantaran kalah berjudi, dia tidak langsung kembali ke rumahnya. Namun bersembunyi di Kabupaten Gunungkidul. Petugas pun selama ini sudah menetapkan tersangka sebagai buronan kasus pencurian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut