Panglima TNI: Waspadai Ancaman Siber dari Dalam dan Luar Negeri
YOGYAKARTA, iNews.id - TNI memiliki kewajiban untuk mengamankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap berbagai macam bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di hadapan 1.500 mahasiswa se-Yogyakarta dan masyarakat Hindu dari seluruh Indonesia pada Kuliah Umum Kebangsaan di Kongres ke-11 Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) sekaligus merayakan HUT ke-25 KMHDI, bertempat di Imperial Ball Room The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Rabu (29/8/2018).
Menurut Panglima TNI, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bahwa TNI memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Hadi Tjahjanto menuturkan, berbagai macam bentuk ancaman tersebut bisa saja dari dalam negeri maupun luar negeri karena memang ancaman sekarang sudah mulai bergeser ke bentuk ancaman non state (bukan berbentuk negara), namun tetap diwaspadai bahwa ancaman itu ada termasuk ancaman dalam negeri.
“Berbagai macam bentuk ancaman di era sekarang berbeda dengan era sebelumnya, bentuk ancaman saat ini harus kita waspadai di antaranya berbentuk ancaman siber (cyber threats), ancaman biologis (bio threats) dan ancaman kesenjangan (inequality threats),” ucapnya.