Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Nenek di Kulonprogo Dianiaya Tetangga, Motifnya Masih Diselidiki Polisi

Jumat, 12 November 2021 - 10:17:00 WIB
Nenek di Kulonprogo Dianiaya Tetangga, Motifnya Masih Diselidiki Polisi
Korban penganiayaan menjalani visum diantar petugas kepolisian. (Foto: doc/Polres Kuloprogo)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Subariyah (57) warga Siliran, Karangsewu, Galur, Kulonprogo menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Kam (58) tetangganya sendiri. Kini kasus kekerasan ini masih dalam penyelidikan polisi. 

Kasus kekerasan ini terjadi pada Kamis (11/11/2021) siang di Pedukuhan V Siliran. Saat itu korban sedang berbelanja sayuran di rumah ibu Idah yang masih tetangganya. Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dan menghampiri korban. Pelaku kemudian memaki-maki korban dan menampar muka korban mengenai bagian kiri hingga lebam. Korban yang trauma akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Galur.

“Benar ada laporan kasus tindak penganiayaan di Galur, kasus ini masih ditangani tim reskrim,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (12/11/2021).

Terhadap laporan yang ada, petugas telah mencatat semua  laporan yang ada dan identitasnya. Penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban dan saksi. Korban juga sudah diantar ke puskesmas untuk menjalani visum et repertum.

“Untuk motif penganiayaannya masih belum diketahui. Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas,” kata Jeffry.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut