Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Murid Tusuk Guru SMA di Bantul Ditangkap dan Dijerat Pasal Penganiayaan

Kamis, 21 November 2019 - 16:18:00 WIB
Murid Tusuk Guru SMA di Bantul Ditangkap dan Dijerat Pasal Penganiayaan
Murid menusuk guru SMA-nya di Bantul karena cintanya ditolak. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – CB (16) murid SMA di Kabupaten Kulonprogo yang menganiaya gurunya, Wening Pamudji Asih (34) dengan pisau ditangkap polisi di rumahnya di Desa Lendah, Kulonprogo.

Penangkapan itu setelah polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian, di antaranya pisau dan handphone. Dari situlah petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya.

“Dari penyelidikan kita bisa mengamankan tersangka di rumahnya di Lendah, Kulonprogo,” kata Kapolsek Srandakan, Bantul, Kompol B Muryanto, Kamis (21/11/2019).

Menurut kapolsek, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Lantaran tersangka masih berusia di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Bantul,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut